Sebuah insiden menghebohkan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur. Seorang narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, berhasil melarikan diri dari rutan tersebut. Kejadian ini memicu respons cepat dari pihak berwajib untuk segera menangkap kembali narapidana yang kabur. Artikel ini akan mengulas secara mendalam kronologi kejadian, upaya pengejaran, dan implikasi dari pelarian narapidana ini.
Kronologi Kejadian
- Narapidana bernama Bayu Wicaksono, yang terjerat kasus narkotika dan divonis 14 tahun penjara, berhasil melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana.
- Pelarian ini diketahui terjadi pada 21 April 2024.
- Pihak Rutan Sukadana baru meminta bantuan pihak kepolisian pada tanggal 14 Mei 2024.
- Bayu Wicaksono adalah warga Kampung Rawa Kalong, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi, Jawa Barat.
Upaya Pengejaran
- Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung bersama aparat kepolisian telah melakukan koordinasi untuk menangkap kembali narapidana yang kabur.
- Pihak Kanwil Kemenkumham Lampung juga telah menyebarkan nomor telepon seluler yang bisa dihubungi oleh masyarakat jika menemukan narapidana tersebut.
- Pihak Kepolisian Resor Lampung Timur dan Kemenkumham Lampung telah memasukkan Bayu Wicaksono kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, pihaknya terus berusaha mencari keberadaan napi kasus narkoba tersebut.
Implikasi dari Pelarian
- Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Azis Gunawan, dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran SOP.
- Selain kepala rutan, terdapat dua pejabat dan satu staff Rutan Sukadana yang ditarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran SOP. 1
- Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan masih mendalami detail kaburnya narapidana tersebut.
- Kaburnya narapidana ini menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan dan pengawasan di Rutan Sukadana.
Pelarian narapidana kasus narkoba dari Rutan Sukadana ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib. Upaya pengejaran terus dilakukan untuk menangkap kembali narapidana tersebut. Diharapkan, dengan kerjasama antara pihak berwajib dan masyarakat, narapidana yang kabur dapat segera ditangkap dan proses hukum dapat ditegakkan.
