Siswa Korban Penganiayaan, Guru Silat Jadi Tersangka di Lampung

Dunia pendidikan dan olahraga di Lampung tercoreng oleh Berita Terkini tentang seorang siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) yang menjadi korban penganiayaan oleh guru silatnya sendiri. Insiden memilukan ini telah menyebabkan sang guru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, memicu keprihatinan mendalam terkait keselamatan siswa di lingkungan pendidikan dan pelatihan. Kasus ini menjadi pengingat penting akan tanggung jawab pendidik dalam menjaga dan melindungi murid-muridnya.

Korban, seorang siswa SMK berinisial DA (16 tahun), dilaporkan mengalami luka-luka serius setelah diduga dianiaya oleh guru silatnya, berinisial RY (40 tahun), pada hari Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa ini terjadi di sela-sela latihan rutin silat di salah satu padepokan di Kabupaten Lampung Tengah. Menurut keterangan awal yang dihimpun dari saksi lain, penganiayaan ini diduga dipicu oleh kesalahan DA dalam mengikuti instruksi latihan, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik yang berlebihan oleh RY.

Pihak keluarga korban yang mengetahui kondisi DA segera melaporkan kejadian Siswa Korban Penganiayaan ini kepada pihak kepolisian pada hari Senin, 26 Mei 2025. Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Andi Putra, segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti-bukti awal dan memeriksa beberapa saksi mata, termasuk rekan-rekan korban, RY akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa, 27 Mei 2025. DA sendiri saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat akibat luka yang dideritanya.

RY saat ini ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara. Kasus Siswa Korban Penganiayaan ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga setempat. Mereka menyatakan akan mengevaluasi kembali standar keamanan dan pengawasan di setiap kegiatan ekstrakurikuler atau pelatihan. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan transparan dan seadil-adilnya bagi Siswa Korban Penganiayaan, serta menjadi pelajaran berharga agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa