Petani Lampung Tagih Janji Lahan oleh Pemerintah

Ratusan petani Lampung dari berbagai wilayah kembali menagih janji pemerintah terkait redistribusi lahan yang telah dijanjikan sejak beberapa tahun terakhir. Aksi damai yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Lampung ini menjadi sorotan, karena mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap lambannya realisasi program reforma agraria yang seharusnya memberi keadilan dan kepastian hukum atas lahan garapan mereka.


Petani Lampung Menagih janji Puluhan Tahun Hak Atas Tanah

Para petani Lampung mengaku telah menggarap lahan sejak puluhan tahun lalu, bahkan sebagian telah diwariskan secara turun-temurun. Namun hingga saat ini, mereka belum memiliki sertifikat atau legalitas yang sah. Banyak dari mereka hidup dalam bayang-bayang penggusuran dan konflik lahan dengan perusahaan swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN).

“Saya sudah 25 tahun tanam singkong dan padi di sana. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan. Kami cuma ingin hak kami diakui,” ujar Pak Budi, seorang petani dari Kabupaten Tulang Bawang.


Pemerintah Diminta Konsisten Jalankan Reforma Agraria

Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah agar pemerintah daerah dan pusat mempercepat proses legalisasi aset dan redistribusi tanah kepada petani. Para petani Lampung menilai pemerintah telah terlalu lama menunda realisasi dari program reforma agraria yang pernah digadang-gadang sebagai solusi konflik agraria nasional.

Para perwakilan petani bahkan membawa dokumen lama berupa surat pernyataan dan berita acara sosialisasi yang sudah ditandatangani oleh beberapa pihak terkait, namun tak kunjung ditindaklanjuti secara nyata.


Dukung Produktivitas Pertanian Lokal Ke Petani Lampung

Kepemilikan lahan yang sah akan menjadi dorongan besar bagi produktivitas pertanian di Lampung. Dengan kepastian hukum, petani Lampung bisa lebih leluasa mengakses pembiayaan, teknologi pertanian, hingga program pendampingan dari pemerintah.

“Kalau tanah ini milik kami secara sah, kami bisa lebih tenang bertani dan bisa ikut program-program pertanian modern,” ungkap Ibu Siti, petani perempuan dari Lampung Selatan.


Tanggapan Pemerintah Daerah

Pihak pemerintah daerah menyatakan akan menampung aspirasi petani dan berjanji meneruskannya ke kementerian terkait. Meski demikian, belum ada kepastian kapan redistribusi lahan akan dilakukan secara menyeluruh.


Kesimpulan

Aksi damai petani Lampung adalah bentuk perjuangan nyata atas hak yang seharusnya mereka miliki. Program reforma agraria yang dicanangkan pemerintah harus segera direalisasikan, bukan hanya menjadi wacana politik semata. Kepastian atas kepemilikan lahan bukan hanya soal dokumen, tapi soal keberlangsungan hidup petani dan ketahanan pangan nasional.

Pemerintah diharapkan segera bertindak nyata dan memberi keadilan agraria bagi para petani yang selama ini telah menjaga dan mengolah tanah negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa