Aksi penjarahan dan pencurian sawit secara massal di kawasan perkebunan Lampung Tengah ditindak petugas gabungan kepolisian dan TNI secara tegas. Tindakan tegas ini diambil setelah pemilik perkebunan dan warga lokal merasa resah akibat ulah sekelompok orang yang secara liar memanen serta membawa lari buah kelapa sawit secara paksa. Aksi kejahatan ini tidak hanya merugikan pengelola perkebunan, tetapi juga menciptakan ketegangan sosial di antara warga masyarakat sekitar.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengepung para pelaku yang sedang memuat puluhan ton buah sawit hasil kejahatan ke atas truk-truk besar. Dalam operasi penyergapan tersebut, polisi mengamankan belasan orang pelaku beserta barang bukti alat panen, truk angkut, dan tonan sawit hasil jarahan. Keberhasilan menindak aksi penjarahan dan pencurian ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat yang merindukan suasana ketertiban dan kedamaian di kawasan perkebunan mereka.
Penyidikan mengungkapkan bahwa para pelaku terorganisir dengan baik dan memanfaatkan isu sengketa lahan untuk menghalalkan tindakan kejahatan memanen secara ilegal. Aparat menegaskan bahwa klaim lahan harus diselesaikan melalui jalur hukum resmi yang berlaku, bukan melalui tindakan kriminal penjarahan dan pencurian yang merugikan pihak lain. Penyidik kini mengincar aktor intelektual yang menggerakkan dan membiayai aksi penjarahan massal di wilayah Lampung Tengah tersebut.
Kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan segala bentuk perselisihan pertanahan melalui jalur mediasi maupun peradilan sivil. Aksi main hakim sendiri dengan mengambil alih hasil perkebunan secara paksa merupakan tindak pidana murni yang akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pengamanan di area perkebunan kini ditingkatkan dengan melibatkan personel tambahan demi menjamin keberlangsungan usaha serta keselamatan para pekerja perkebunan.
Dengan penindakan hukum ini, diharapkan ketertiban dan kepastian hukum di wilayah perkebunan Lampung Tengah dapat kembali kondusif. Para tersangka kini ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di markas kepolisian dan terancam hukuman kurungan penjara. Kepolisian berjanji akan menjaga stabilitas keamanan wilayah dari segala bentuk tindakan kekerasan maupun pencurian terorganisir. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan suasana aman.
