Aksi kejahatan tidak mengenal status. Buktinya, sepasang suami istri di Lampung harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap basah melakukan ganjal mesin ATM. Pasangan ini diduga kuat telah melakukan serangkaian aksi serupa yang meresahkan masyarakat. Kini, ganjal mesin ATM yang mereka lakukan mengantarkan keduanya ke balik jeruji besi.
Penangkapan pasutri pelaku pengganjal mesin ini dilakukan oleh tim Reskrim Polresta Bandar Lampung pada hari Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Kedua pelaku yang diketahui berinisial AR (34) dan istrinya, SL (31), diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari beberapa korban yang mengalami kesulitan saat bertransaksi di ATM dan kehilangan uangnya.
Modus operandi pasangan ini adalah dengan memasukkan benda kecil, seperti tusuk gigi atau potongan lidi, ke dalam slot kartu ATM. Akibatnya, kartu ATM korban akan tersangkut dan tidak bisa keluar setelah dimasukkan. Saat korban panik dan berusaha mencari bantuan, salah satu pelaku akan berpura-pura membantu, namun justru mengamati nomor PIN korban. Setelah korban pergi dengan kartu yang masih tertahan, pelaku akan mengambil kartu tersebut dan menguras isi rekening korban. Aksi ganjal mesin ATM ini terbukti efektif menipu sejumlah nasabah.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Herianto, penangkapan pasutri ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam berdasarkan laporan dari para korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di beberapa lokasi ATM. Dari rekaman CCTV, terlihat jelas bagaimana kedua pelaku bekerja sama dalam menjalankan ganjal mesin ATM. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM dan beberapa kartu ATM milik korban.
Kini, pasangan suami istri pelaku ganjal mesin ATM tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Mereka akan dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan segera melapor jika mengalami kejanggalan atau menjadi korban tindak kejahatan serupa. Kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang kewaspadaan dan perlunya memeriksa kondisi mesin ATM sebelum melakukan transaksi.
