Kronologi Kasus Kritik Viral Bima Dihentikan Polda Lampung

Kronologi Kasus Kritik Viral Bima Dihentikan Polda Lampung

Kasus kritik yang dilayangkan Bima Yudho Saputro melalui media sosial TikTok terhadap kondisi Provinsi Lampung sempat menjadi sorotan publik. Kritikannya yang pedas dan viral tersebut berbuntut panjang, hingga dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan pelanggaran UU ITE. Namun, setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polda Lampung akhirnya menghentikan kasus tersebut.

Awal mula kasus ini adalah ketika Bima mengunggah video di TikTok yang mengkritik kondisi infrastruktur dan pembangunan di Provinsi Lampung. Dalam video tersebut, Bima menggunakan kata-kata yang cukup keras, yang kemudian dianggap oleh sebagian pihak sebagai ujaran kebencian.

Pengacara bernama Gindha Ansori melaporkan Bima ke Polda Lampung atas dugaan pelanggaran UU ITE. Laporan tersebut memicu reaksi keras dari publik, yang menilai bahwa kritik Bima seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, bukan malah dikriminalisasi.

Polda Lampung kemudian melakukan penyelidikan dengan memanggil Bima, saksi ahli, dan pihak-pihak terkait lainnya. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, Polda Lampung menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kritik yang disampaikan Bima.

“Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan, baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, serta melakukan gelar perkara, hasilnya kami menyimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana,” ujar Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.  

Polda Lampung juga memastikan bahwa penghentian kasus ini dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Kasus ini kemudian dihentikan, dan Bima dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya kebebasan berpendapat dan hak untuk mengkritik. Pemerintah daerah diharapkan dapat lebih terbuka terhadap kritik dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan.

Kasus Bima ini juga memicu diskusi publik tentang batasan kritik yang diperbolehkan dalam hukum Indonesia. Banyak pihak yang menilai bahwa kritik Bima masih dalam batas kewajaran dan seharusnya dilindungi oleh kebebasan berpendapat. Kasus ini diharapkan dapat menjadi preseden bagi kasus-kasus serupa di masa mendatang.

Tragis! Terlibat Cekcok dengan Istri, Pria di Lampung Tewas Dibunuh Tetangga

Tragis! Terlibat Cekcok dengan Istri, Pria di Lampung Tewas Dibunuh Tetangga

Peristiwa tragis terjadi di sebuah desa di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, di mana seorang pria bernama Roni (40 tahun) tewas dibunuh oleh tetangganya sendiri. Insiden berdarah ini dipicu oleh korban yang terlibat cekcok dengan istrinya di depan rumah pelaku pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku yang merasa terganggu dengan keributan tersebut nekat melakukan tindakan kekerasan hingga merenggut nyawa korban.

Menurut keterangan sejumlah saksi mata, Roni dan istrinya, Sinta (38 tahun), terlibat terlibat cekcok yang cukup sengit di depan rumah mereka. Suara pertengkaran yang keras terdengar hingga ke rumah tetangga, termasuk rumah pelaku yang diketahui bernama Herman (45 tahun). Diduga karena merasa terganggu dengan keributan yang terjadi di depan rumahnya, Herman keluar dan menegur pasangan suami istri tersebut. Namun, teguran tersebut justru berujung pada perdebatan yang lebih panas hingga akhirnya terjadi perkelahian antara Roni dan Herman.

Dalam perkelahian tersebut, Herman yang kalap mengambil senjata tajam jenis pisau dari dalam rumahnya dan menusuk Roni beberapa kali hingga korban tersungkur bersimbah darah. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian terlibat cekcok dan perkelahian tersebut berusaha melerai, namun terlambat. Roni dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya.

Petugas kepolisian dari Polsek Tanjung Bintang yang segera tiba di lokasi setelah menerima laporan dari warga, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku Herman. Jenazah korban Roni kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda untuk dilakukan visum et repertum.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Faria Arinta, S.H., saat memberikan keterangan pers pada Selasa dini hari, 15 April 2025, membenarkan adanya kejadian pembunuhan yang dipicu oleh pertengkaran tetangga. “Kami telah mengamankan pelaku pembunuhan berinisial H. Kejadian ini bermula saat korban terlibat cekcok dengan istrinya di depan rumah pelaku. Pelaku yang merasa terganggu kemudian menegur korban dan berujung pada perkelahian hingga pelaku melakukan penusukan,” ujar AKP Faria Arinta.

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motif pasti pembunuhan tersebut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya mengendalikan emosi dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin, serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

Jalanan Lampung Diperbaiki dengan Sistem Kebut Semalam?

Jalanan Lampung Diperbaiki dengan Sistem Kebut Semalam?

Perbaikan jalan di Provinsi Lampung menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Perbaikan jalan ini terkesan tiba-tiba dan dikebut, terutama menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke daerah tersebut. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang kualitas perbaikan jalan yang dilakukan dengan sistem “kebut semalam”.

Fakta-fakta Perbaikan Jalan di Lampung:

  • Perbaikan Dikebut Jelang Kunjungan Presiden: Perbaikan jalan di beberapa ruas jalan di Lampung dikebut pengerjaannya menjelang kunjungan Presiden Jokowi. Hal ini memicu dugaan bahwa perbaikan dilakukan hanya untuk menyambut kedatangan presiden.
  • Sorotan pada Kualitas Perbaikan: Kualitas perbaikan jalan yang dilakukan dengan sistem “kebut semalam” menjadi sorotan publik. Banyak yang meragukan kualitas dan daya tahan jalan yang diperbaiki dengan tergesa-gesa.
  • Pentingnya Drainase: Pakar infrastruktur menekankan pentingnya pembangunan drainase yang baik dalam perbaikan jalan. Drainase yang buruk dapat menyebabkan jalan cepat rusak akibat genangan air.
  • Kekhawatiran akan Daya Tahan Jalan: Terdapat kekhawatiran bahwa jalan yang diperbaiki dengan sistem “kebut semalam” tidak akan bertahan lama dan cepat rusak kembali.
  • Respon dari Masyarakat: Masyarakat Lampung memberikan berbagai macam respon, ada yang merasa senang karena akhirnya jalan rusak diperbaiki, namun ada juga yang menyayangkan kualitas dari perbaikan jalan yang dikerjakan dengan tergesa-gesa.

Pandangan Terkait Perbaikan Jalan:

  • Pemerhati infrastruktur menekankan pentingnya pembangunan drainase yang baik agar jalan tidak cepat rusak.
  • Terdapat kekhawatiran mengenai kualitas jalan yang dibangun dengan terburu-buru, dan mempertanyakan daya tahan jalan tersebut.

Perbaikan jalan di Lampung menjadi perhatian penting terkait dengan kualitas infrastruktur dan dampaknya bagi masyarakat.

Perbaikan jalan yang terkesan terburu-buru ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan daya tahan jalan. Masyarakat berharap agar perbaikan jalan dilakukan dengan standar yang baik agar jalan tersebut dapat bertahan lama dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Transparansi dalam proses perbaikan jalan juga menjadi tuntutan masyarakat agar anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan.

Perbaikan jalan di Lampung yang terkesan terburu-buru ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan daya tahan jalan. Masyarakat berharap agar perbaikan jalan dilakukan dengan standar yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Duka Mendalam! Oknum Dishub Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Ogan Ilir

Duka Mendalam! Oknum Dishub Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Ogan Ilir

Kabar duka menyelimuti jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Seorang oknum anggota Dishub ditemukan tewas menjadi korban tabrak lari di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Indralaya, tepatnya di wilayah Kecamatan Indralaya Utara. Peristiwa tragis yang merenggut nyawa korban tabrak lari bernama Ahmad Zulkarnain (48 tahun) ini terjadi pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Hingga saat ini, pelaku tabrak lari masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir menyebutkan bahwa korban ditemukan oleh warga yang melintas di lokasi kejadian. Saat ditemukan, korban tergeletak di pinggir jalan dengan luka parah di beberapa bagian tubuh dan sepeda motor dinas yang dikendarainya mengalami kerusakan yang cukup berat. Diduga kuat, Ahmad Zulkarnain menjadi korban tabrak lari oleh kendaraan roda empat atau lebih yang melaju kencang.

Petugas Satlantas Polres Ogan Ilir yang menerima laporan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir untuk dilakukan visum et repertum. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku tabrak lari yang menyebabkan tabrak lari meninggal dunia.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP. Imam Tarmudi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP. Herman Ansori, S.H., saat dikonfirmasi pada Minggu siang, 13 April 2025, membenarkan adanya kejadian korban tabrak lari yang menimpa seorang anggota Dishub. “Benar, kami sedang menangani kasus tabrak lari yang mengakibatkan seorang anggota Dishub meninggal dunia. Tim kami sedang bekerja keras untuk mengidentifikasi kendaraan dan pengemudi yang terlibat dalam kejadian ini. Kami berharap pelaku dapat segera kami tangkap,” ujarnya.

Pihak Dishub Kabupaten Ogan Ilir juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggotanya yang menjadi korban tabrak lari ini. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi Penting Terkait Korban Tabrak Lari di Ogan Ilir:

  • Waktu Kejadian: Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
  • Lokasi Kejadian: Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
  • Korban Meninggal: Ahmad Zulkarnain (48 tahun), anggota Dishub Kabupaten Ogan Ilir.
  • Kendaraan Korban: Sepeda motor dinas (rusak berat).
  • Pelaku: Pengemudi kendaraan roda empat atau lebih (masih dalam pengejaran).
  • Pihak yang Menangani: Satlantas Polres Ogan Ilir.
  • Lokasi Evakuasi Jenazah: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir.
  • Tindakan Selanjutnya: Penyelidikan intensif, pengejaran pelaku.

Kasus korban tabrak lari ini menjadi perhatian serius dan pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap identitas pelaku serta motifnya. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati saat berkendara di malam hari dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Zulhas Salurkan Bantuan 500 Karung Beras Gratis untuk Warga Lampung: Upaya Ringankan Beban Ekonomi

Zulhas Salurkan Bantuan 500 Karung Beras Gratis untuk Warga Lampung: Upaya Ringankan Beban Ekonomi

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, menyalurkan bantuan berupa 500 karung beras gratis kepada warga di Lampung. Aksi sosial ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Bantuan Tepat Sasaran

Bantuan beras gratis ini disalurkan kepada warga yang membutuhkan di beberapa wilayah di Lampung. Zulhas memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Upaya Ringankan Beban Masyarakat

Pemberian beras gratis ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok. Di tengah kenaikan harga bahan-bahan pokok, bantuan ini tentu sangat berarti bagi warga yang kurang mampu.

Bentuk Kepedulian Pemerintah

Aksi sosial yang dilakukan oleh Zulhas ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Pemerintah terus berupaya untuk membantu masyarakat, terutama di masa-masa sulit.

Respons Positif Masyarakat

Bantuan beras gratis ini disambut positif oleh masyarakat Lampung. Banyak warga yang mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Mereka merasa terbantu dengan adanya bantuan ini.

Harapan dan Ajakan

Zulhas berharap bantuan beras gratis ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Lampung. Ia juga mengajak masyarakat untuk saling membantu dan peduli terhadap sesama, terutama di masa-masa sulit.

Pesan untuk Masyarakat

Pemerintah akan terus berupaya untuk membantu masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi situasi ekonomi yang menantang.

Kesimpulan

Pemberian bantuan 500 karung beras gratis oleh Zulhas di Lampung merupakan aksi sosial yang patut diapresiasi. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjadi contoh bagi pihak lain untuk turut peduli terhadap sesama.

Selain itu, Zulhas juga mengajak para pengusaha dan pihak swasta untuk turut serta dalam membantu masyarakat, terutama di masa-masa sulit. Ia menekankan pentingnya gotong royong dan solidaritas dalam menghadapi tantangan ekonomi. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk melakukan aksi serupa.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

Insiden Penembakan di Bawaslu Lampung Mahasiswa Jadi Korban

Insiden Penembakan di Bawaslu Lampung Mahasiswa Jadi Korban

Bandar Lampung, Lampung, Sabtu, 12 April 2025 – Sebuah insiden penembakan mengejutkan terjadi di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung. Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam, sekitar pukul 20.00 WIB tersebut, seorang mahasiswa yang sedang melakukan magang di kantor Bawaslu dilaporkan menjadi korban luka tembak. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden penembakan yang belum diketahui motif dan pelakunya ini.

Informasi awal yang berhasil dihimpun dari lokasi kejadian menyebutkan bahwa suara letusan tembakan terdengar beberapa kali di area kantor Bawaslu Lampung. Korban yang diketahui bernama Rio Pratama (20 tahun), seorang mahasiswa dari salah satu universitas di Bandar Lampung yang sedang menjalani program magang, mengalami luka tembak dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Belum ada keterangan resmi mengenai kondisi terkini korban. Insiden penembakan ini sontak menimbulkan kepanikan di sekitar kantor Bawaslu dan menjadi perhatian serius aparat keamanan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Suroto (nama fiktif), membenarkan adanya insiden penembakan di kantor Bawaslu Lampung yang menyebabkan seorang mahasiswa menjadi korban. “Kami telah menerima laporan dan tim gabungan dari Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung sudah berada di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kami belum bisa menyampaikan detail lebih lanjut mengenai motif maupun pelaku. Prioritas kami saat ini adalah menyelidiki tuntas kasus ini dan memastikan keamanan di sekitar lokasi,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di lokasi kejadian.

Beruntung nyawa korban berhasil tertolong, akibat insiden tersebut mahasiswa tersebut mengalami trauma kecil.

Garis polisi tampak terpasang di sekitar area kantor Bawaslu Lampung, dan sejumlah personel kepolisian bersenjata berjaga di lokasi. Pihak kepolisian juga melakukan penyisiran di sekitar area kejadian untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti atau petunjuk lain yang dapat membantu mengungkap pelaku insiden penembakan ini. Pihak Bawaslu Provinsi Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.

Sambel Alu, Kenikmatan Kuliner Khas Lampung yang Pedas Gurih

Sambel Alu, Kenikmatan Kuliner Khas Lampung yang Pedas Gurih

Lampung, dengan kekayaan alamnya yang mempesona, juga menyimpan warisan kuliner yang tak kalah menarik, salah satunya adalah Sambel Alu Lampung. Nama “Alu,” yang merujuk pada alat penumbuk tradisional dari kayu, bukan hanya sekadar nama, melainkan cerminan dari proses pembuatan otentik yang menghasilkan cita rasa pedas gurih yang begitu khas dan dicintai oleh masyarakat Lampung dari generasi ke generasi. Sambel Alu lebih dari sekadar pelengkap hidangan; ia adalah identitas rasa yang melekat dalam setiap sajian khas Lampung.

Keunikan Proses Pembuatan dan Ledakan Rasa: Keistimewaan Sambel Alu Lampung terletak pada metode pembuatannya yang masih setia pada tradisi, yaitu ditumbuk menggunakan alu dan lesung batu. Proses penumbukan yang menghasilkan tekstur kasar inilah yang membedakannya dari sambal ulek biasa, memberikan sensasi rasa yang lebih intens dan memungkinkan setiap bahan untuk melepaskan aromanya secara maksimal. Bahan-bahan utama Sambel Alu umumnya terdiri dari cabai rawit merah pilihan, cabai merah keriting segar, bawang merah lokal, bawang putih yang harum, terasi bakar khas Lampung (terutama terasi dari daerah pesisir seperti Kalianda dan Bakauheni yang terkenal dengan kualitasnya), garam secukupnya, dan gula merah aren Lampung yang memberikan sentuhan manis gurih yang tak terlupakan. Tak jarang, variasi Sambel Alu juga melibatkan penambahan petai yang memberikan aroma khas atau jengkol yang menambah tekstur dan rasa unik.

Warisan Rasa yang Terus Dilestarikan: Meskipun tidak ada catatan pasti mengenai tanggal atau waktu spesifik kemunculan Sambel Alu, keberadaannya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kuliner masyarakat Lampung selama berabad-abad. Pelaku utama dalam menjaga keautentikan rasa Sambel Alu adalah para ibu rumah tangga dan pemilik warung makan tradisional yang mewariskan resep dan cara pembuatan secara turun temurun. Kisah kronologi kejadian terciptanya Sambel Alu kemungkinan besar berawal dari ketersediaan bahan-bahan lokal yang melimpah dan keinginan untuk menciptakan sambal yang tidak hanya pedas, tetapi juga kaya rasa dan tahan lama untuk menemani hidangan sehari-hari serta menjadi bagian penting dalam setiap acara makan bersama. Hingga kini, Sambel Alu tetap menjadi ikon kuliner Lampung yang dicari oleh wisatawan dan dirindukan oleh perantau.

Pasutri Pembunuh Pria Dibungkus Seprai di Lampung Ditangkap Polisi

Pasutri Pembunuh Pria Dibungkus Seprai di Lampung Ditangkap Polisi

Aparat kepolisian berhasil menangkap sepasang pasutri pembunuh yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan terbungkus seprai di wilayah Lampung. Penangkapan pasutri pembunuh ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan. Identitas pasutri pembunuh tersebut telah dikantongi dan kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka.

Penemuan Mayat Pria Terbungkus Seprai Gegerkan Warga Sidomulyo

Sebelum penangkapan pasutri pembunuh ini, warga di sekitar Dusun Tanjung Jaya, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang terbungkus dalam sebuah seprai berwarna biru. Mayat tersebut ditemukan pada hari Selasa pagi, 8 April 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di area perkebunan karet yang terletak tidak jauh dari pemukiman warga. Penemuan mayat dengan kondisi mengenaskan ini langsung dilaporkan kepada Polsek Sidomulyo.

Penyelidikan Intensif Mengarah ke Pasutri di Bandar Lampung

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk keluarga korban yang berhasil diidentifikasi sebagai Rian (38 tahun), pihak kepolisian mengembangkan penyelidikan yang mengarah kepada sepasang pasutri. Berdasarkan bukti-bukti petunjuk dan analisis forensik, polisi mencurigai adanya keterlibatan orang dekat korban. Penyelidikan intensif kemudian mengarah pada AG (35 tahun) dan istrinya, ST (32 tahun), yang diketahui memiliki hubungan bisnis dengan korban.

Penangkapan Pasutri Pembunuh Dilakukan di Sebuah Kontrakan di Bandar Lampung

Setelah beberapa hari melakukan pengejaran, tim gabungan dari Subdit III Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Selatan berhasil menangkap pasutri tersebut di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada hari Jumat siang, 11 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat penangkapan, keduanya tidak melakukan perlawanan.

Motif Pembunuhan Diduga Terkait Masalah Utang Piutang

Hingga saat ini, motif pasti dari pembunuhan yang dilakukan oleh pasutri pembunuh tersebut masih dalam pendalaman oleh penyidik. Namun, dugaan kuat sementara mengarah pada masalah utang piutang antara korban dan pelaku AG. Korban diduga menagih utang kepada AG, yang kemudian berujung pada pertengkaran dan tindakan pembunuhan yang melibatkan istrinya, ST. Pasutri pembunuh kini mendekam di sel tahanan Mapolda Lampung dan akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Tragis! Pedagang di Lampung Dibacok Karena Ngajak Ngobrol Istri Orang

Tragis! Pedagang di Lampung Dibacok Karena Ngajak Ngobrol Istri Orang

Peristiwa tragis menimpa seorang pedagang di Lampung bernama Rian (32). Ia menjadi korban pembacokan oleh seorang pria berinisial DW (38) hanya karena kedapatan mengajak bicara istri pelaku. Insiden berdarah ini terjadi pada hari Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Pasar Tradisional Kangkung, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kejadian bermula ketika Rian, yang sehari-hari berjualan pakaian di pasar tersebut, sedang berbincang dengan seorang wanita yang diketahui merupakan istri dari DW. Percakapan biasa ini rupanya memicu kemarahan DW yang tiba-tiba datang menghampiri keduanya. Tanpa basa-basi, DW langsung mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan menyerang Rian.

“Korban sedang menawarkan dagangannya kepada istri pelaku. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung marah-marah. Sempat terjadi adu mulut sebentar sebelum akhirnya pelaku membacok korban,” ujar Kompol. Joni Wahyudi, S.H., M.H., Kapolsek Teluk Pandan, saat memberikan keterangan pers pada Jumat (11/04/2025) di kantornya.

Akibat serangan brutal tersebut, Rian mengalami luka bacok serius di bagian lengan dan punggung. Warga dan pedagang di Lampung yang menyaksikan kejadian itu segera berusaha melerai dan melarikan korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara itu, pelaku DW berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh warga sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian.

“Pelaku berhasil kami amankan tidak lama setelah kejadian berkat bantuan warga. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Teluk Pandan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Kompol. Joni Wahyudi.

Motif pelaku melakukan pembacokan diduga kuat karena cemburu dan emosi sesaat melihat istrinya berbicara dengan pria lain. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya motif lain.

Atas perbuatannya, pelaku DW terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyelesaikan permasalahan dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang berujung pada tindak pidana.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

Anggota DPRD Lampung Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penembakan Warga di Pesta Pernikahan

Anggota DPRD Lampung Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penembakan Warga di Pesta Pernikahan

Kabar mengejutkan datang dari Lampung. Seorang anggota DPRD ditangkap oleh aparat kepolisian terkait dugaan penembakan seorang warga sipil dalam sebuah acara pesta pernikahan. Insiden yang terjadi pada Sabtu malam, 5 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur, ini sontak menggemparkan masyarakat setempat dan dunia politik регионал.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa anggota DPRD ditangkap tersebut berinisial AL (45 tahun), yang merupakan anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Sejahtera Bangsa (nama partai fiktif). Korban penembakan diketahui bernama Rian (32 tahun), seorang warga desa setempat yang juga menghadiri acara pesta pernikahan tersebut.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Budi Santoso (nama fiktif), dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Senin siang, 7 April 2025, membenarkan adanya penangkapan anggota DPRD ditangkap tersebut. “Kami telah mengamankan yang bersangkutan dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka tembak,” ujarnya.

Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, insiden bermula dari adanya perselisihan antara pelaku dan korban di tengah acara pesta pernikahan. Belum diketahui secara pasti penyebab perselisihan tersebut, namun tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api. Korban ditemukan tergeletak dengan luka tembak di bagian kaki. Warga yang panik segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah kejadian, pihak kepolisian dari Polres Lampung Timur segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Berdasarkan bukti-bukti awal dan keterangan saksi, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil anggota DPRD ditangkap tersebut di kediamannya pada Minggu dini hari, 6 April 2025.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis pistol beserta beberapa butir amunisi. Saat ini, polisi masih mendalami kepemilikan senjata api tersebut dan motif pasti dari tindakan pelaku. “Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kasus ini,” tegas Irjen Pol. Budi Santoso.

Kasus anggota DPRD ditangkap ini tentu menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Partai Sejahtera Bangsa (nama partai fiktif) melalui juru bicaranya menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berjanji akan memberikan sanksi tegas jika anggotanya terbukti bersalah. Sementara itu, masyarakat Lampung Timur berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan kondisinya dilaporkan stabil. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.