Sebuah kasus yang sangat memilukan dan mencoreng nilai-nilai kemanusiaan terjadi di Lampung, di mana seorang kakek berusia lanjut diduga melakukan tindakan cabuli cucunya sendiri hingga hamil. Peristiwa tragis ini terungkap setelah keluarga korban menyadari perubahan fisik pada sang cucu yang masih di bawah umur. Merasa tidak terima dengan perbuatan bejat pelaku, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian cabuli cucunya ini kepada pihak kepolisian setempat pada Kamis, 17 April 2025. Kasus ini kini tengah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan.
Menurut keterangan dari pihak keluarga korban, dugaan cabuli cucunya ini terjadi berulang kali dalam kurun waktu tertentu saat korban tinggal bersama pelaku. Korban yang masih berusia 15 tahun diduga tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya karena takut dengan ancaman pelaku yang merupakan kakek kandungnya sendiri. Keluarga baru menyadari adanya kehamilan pada korban setelah melihat perubahan fisik yang signifikan dan setelah korban akhirnya memberanikan diri untuk mengungkapkan perbuatan cabuli cucunya yang dialaminya.
Mendengar pengakuan pilu dari korban, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Selatan. Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut segera melakukan visum et repertum terhadap korban untuk mengumpulkan bukti-bukti medis. Selain itu, polisi juga telah memanggil terduga pelaku, seorang kakek berusia 70 tahun berinisial S, untuk dimintai keterangan terkait dugaan perbuatan cabul yang dilakukannya.
Kepala Unit PPA Polres Lampung Selatan, IPTU Melati Sari, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan cabuli cucunya yang mengakibatkan korban hamil. Pihaknya menyatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan mengedepankan hak-hak korban. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat. Jika terbukti bersalah, pelaku akan kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman yang berat,” tegas IPTU Melati. Pihaknya juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya untuk membantu memulihkan trauma akibat kejadian cabuli cucunya ini. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual, terutama dari orang-orang terdekat.
