Meskipun lebih jarang dilaporkan, Kekerasan Seksual Berbasis Gender Online (KSBGO) merupakan ancaman nyata di lingkungan pesantren. Di Lampung, ada kemungkinan kasus-kasus di mana teknologi, seperti media sosial atau aplikasi pesan, digunakan untuk intimidasi atau pelecehan seksual terhadap santri/santriwati. Ini adalah bentuk kekerasan yang perlu mendapat perhatian serius.
KSBGO dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pengiriman konten tidak senonoh, ancaman penyebaran informasi pribadi, hingga pemerasan dengan dalih pornografi. Pelaku memanfaatkan anonimitas dan luasnya jangkauan internet untuk melancarkan aksinya, seringkali dengan motif kontrol atau balas dendam, yang secara spesifik berbasis gender.
Lingkungan pesantren, dengan aturan ketat terkait penggunaan gawai dan keterbatasan akses komunikasi, ironisnya, bisa menjadi tempat di mana KSBGO sulit terdeteksi. Santri yang menjadi korban mungkin tidak tahu harus melapor ke siapa, atau merasa takut karena ancaman pelaku di dunia maya.
Faktor relasi kuasa juga berperan penting. Jika pelaku adalah ustadz atau pengajar, santri akan semakin sulit untuk melawan atau melapor. Ancaman di dunia maya ditambah dengan otoritas pelaku di dunia nyata menciptakan tekanan ganda yang menyulitkan korban untuk mencari bantuan, terutama jika kekerasan itu berbasis gender.
Maraknya kasus KSBGO di luar lingkungan pesantren seharusnya menjadi alarm bagi institusi pendidikan agama di Lampung. Pencegahan dan edukasi tentang bahaya siber harus diintegrasikan dalam kurikulum, tidak hanya untuk santri tetapi juga untuk pengajar dan staf.
Penting untuk menciptakan mekanisme pelaporan KSBGO yang aman dan rahasia di dalam pesantren. Santri harus merasa nyaman untuk mengungkapkan apa yang mereka alami tanpa takut akan stigma atau sanksi. Tim khusus dengan pemahaman tentang KSBGO perlu dibentuk untuk menangani kasus-kasus ini.
Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Agama, dan pegiat anti-kekerasan seksual harus bekerja sama dalam menyusun panduan komprehensif. Sosialisasi tentang KSBGO dan dampaknya harus dilakukan secara masif, menyasar seluruh pondok pesantren di wilayah tersebut.
Melindungi santri dari KSBGO adalah tanggung jawab kolektif. Dengan meningkatkan kesadaran, edukasi digital, dan sistem perlindungan yang kuat, kita bisa memastikan bahwa lingkungan pesantren di Lampung menjadi tempat yang aman dan produktif, bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender, baik di dunia nyata maupun maya.
