Masa depan mobilitas di Asia Tenggara sedang dibentuk ulang oleh dua mega-tren: elektrifikasi dan otomatisasi. Kombinasi dari keduanya, yang dikenal sebagai Kendaraan Listrik Otonom (KLO) atau Autonomous Electric Vehicles (AEV), menjanjikan revolusi dalam mengatasi masalah kemacetan, polusi udara, dan efisiensi transportasi regional. Berbeda dengan negara-negara Barat, implementasi KLO di Asia Tenggara menghadapi tantangan unik yang berakar pada kompleksitas kondisi lalu lintas, minimnya infrastruktur pintar, dan keragaman peraturan antar-negara. Untuk memastikan teknologi ini dapat diintegrasikan dengan aman, perhatian utama harus difokuskan pada penyusunan regulasi yang jelas dan investasi besar dalam kesiapan infrastruktur jalan yang memadai untuk menampung Kendaraan Listrik Otonom.
Tantangan regulasi di kawasan ini sangat beragam. Singapura, misalnya, berada di garis terdepan dengan kerangka hukum yang telah mendukung uji coba publik untuk KLO sejak lama. Badan regulator mereka, Land Transport Authority (LTA), telah mengeluarkan panduan rinci untuk uji coba Kendaraan Listrik Otonom Tingkat 4 (otomatisasi tinggi) di area tertentu. Sebaliknya, negara-negara lain, seperti Thailand dan Malaysia, masih berada di tahap awal penyusunan regulasi, seringkali mengacu pada konvensi internasional seperti Konvensi Wina tentang Lalu Lintas Jalan, yang sebagian aturannya masih mengasumsikan adanya pengemudi manusia. Kesenjangan regulasi ini memerlukan harmonisasi regional. ASEAN, melalui ASEAN Transport Ministers Meeting (ATM), telah menetapkan target untuk menyusun panduan regional mengenai KLO pada tahun 2027, yang akan menjadi acuan bagi semua negara anggota dalam menyusun undang-undang lalu lintas digital.
Aspek infrastruktur menjadi kendala yang lebih signifikan. KLO mengandalkan sistem sensor canggih, peta beresolusi tinggi (HD maps), dan konektivitas V2X (Vehicle-to-Everything) yang andal. Sayangnya, banyak jalan di Asia Tenggara, termasuk jalur padat di ibu kota seperti Jakarta atau Hanoi, belum dilengkapi dengan sensor smart traffic light atau jaringan 5G yang merata, yang sangat dibutuhkan oleh Kendaraan Listrik Otonom untuk mengambil keputusan dalam real-time. Indonesia, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah memulai proyek percontohan smart road di sebagian kecil Tol JORR 2 dengan investasi awal sebesar Rp 500 Miliar pada periode 2024-2026. Proyek ini berfokus pada pemasangan sensor untuk memantau kepadatan dan kondisi jalan secara otomatis.
Lebih lanjut, isu keamanan menjadi perhatian krusial. Sistem KLO harus diuji di bawah kondisi lalu lintas Asia Tenggara yang terkenal agresif dan tak terduga, melibatkan sepeda motor dalam jumlah besar. Untuk mengatasi hal ini, pihak berwenang perlu bekerja sama dengan industri otomotif. Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas), pada Rabu, 5 November 2025, di Pusat Pelatihan SIM Serpong, mengumumkan pembentukan satuan tugas khusus untuk mengkaji dampak KLO terhadap penegakan hukum dan keselamatan. Kepala Korlantas, Irjen. Pol. Dr. Budi Santoso, M.H. (bukan nama sebenarnya), menekankan pentingnya standarisasi protokol komunikasi antar-kendaraan (V2V) agar KLO dapat merespons perilaku pengendara lokal secara aman.
Kesimpulannya, perjalanan Asia Tenggara menuju implementasi Kendaraan Listrik Otonom masih panjang. Kesiapan tidak hanya bergantung pada teknologi yang dibawa oleh mobil itu sendiri, tetapi juga pada ekosistem pendukung: kerangka regulasi yang harmonis di tingkat regional dan pembangunan infrastruktur digital dan fisik yang cerdas. Hanya dengan pendekatan terpadu ini, manfaat penuh dari mobilitas otonom—seperti pengurangan kecelakaan hingga 90% dan peningkatan efisiensi energi—dapat benar-benar terwujud di kawasan yang dinamis ini.
