Sebuah insiden kebakaran gudang yang diduga kuat menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal terjadi di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Peristiwa kebakaran gudang yang menimbulkan kepulan asap hitam pekat dan kobaran api yang besar ini terjadi pada hari Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 09.45 WIB. Akibat kebakaran ini, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dan sempat membuat panik warga sekitar. Tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Lampung Selatan dibantu unit dari Kota Bandar Lampung segera diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, Bapak Rahmat (42 tahun), warga setempat, api pertama kali terlihat membumbung tinggi dari bagian belakang gudang yang tertutup rapat. “Saya lagi di sawah, tiba-tiba lihat asap hitam tebal banget dari arah sana (menunjuk ke lokasi gudang). Nggak lama kemudian, apinya kelihatan besar sekali,” ujarnya kepada wartawan di lokasi kejadian sekitar pukul 11.00 WIB. Dugaan kuat gudang tersebut menyimpan BBM ilegal muncul karena bau menyengat bahan bakar tercium jelas di sekitar lokasi kebakaran gudang.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan, Bapak Joni Setiawan, S.Sos., saat memberikan keterangan pers di lokasi kejadian pada pukul 12.30 WIB, membenarkan adanya insiden kebakaran. “Kami menerima laporan kebakaran gudang sekitar pukul 09.55 WIB dan langsung mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran dari Lampung Selatan serta dua unit bantuan dari Bandar Lampung. Api berhasil kami lokalisir sekitar satu jam kemudian dan saat ini masih dalam proses pendinginan,” jelas Bapak Joni Setiawan. Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti kebakaran gudang dan akan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Arya Teguh Widodo, S.I.K., M.H., yang juga berada di lokasi kejadian, menyatakan bahwa pihaknya telah memasang garis polisi di sekitar area kebakaran gudang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami menduga kuat gudang ini digunakan untuk aktivitas penyimpanan BBM ilegal. Kami akan melakukan olah TKP bersama tim forensik untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan mengungkap jaringan di balik aktivitas ilegal ini. Beberapa saksi juga telah kami mintai keterangan,” tegas AKBP Arya Teguh Widodo kepada awak media di lokasi pada pukul 13.00 WIB. Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah drum dan jerigen yang diduga berisi sisa-sisa BBM di sekitar lokasi kebakaran gudang.
Insiden kebakaran gudang BBM ilegal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah Lampung Selatan. Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal seperti ini akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali dan menindak tegas para pelakunya.
