Kasus penipuan investasi berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang menjerat Doni Salmanan menjadi sorotan tajam. Ini adalah kasus utama dan satu-satunya yang membuatnya didakwa serta divonis bersalah. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya skema investasi bodong yang menjanjikan keuntungan instan namun berujung kerugian fatal.
Doni Salmanan didakwa dan divonis bersalah karena menyebarkan berita bohong atau hoaks yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Ia menggunakan pengaruhnya sebagai influencer untuk mempromosikan Quotex, meyakinkan banyak orang dengan janji keuntungan fantastis. Ini adalah modus operandi umum dalam skema penipuan investasi.
Selain menyebarkan hoaks, Doni Salmanan juga terjerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan tersebut. Uang hasil itu kemudian diputihkan melalui berbagai aset mewah, seperti kendaraan dan properti. Hal ini menunjukkan betapa kompleksnya jaringan kejahatan yang melatarbelakangi kasus ini.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa seringkali berkedok platform trading yang tampak sah. Modus binary option sendiri telah banyak dilarang di berbagai negara karena sifatnya yang mirip perjudian dan potensi kerugian besar bagi investor. Ini bukan investasi yang sebenarnya, melainkan taruhan berisiko tinggi.
Kerugian yang dialami para korban ini tidaklah sedikit, mencapai miliaran rupiah. Banyak yang tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat, menjual aset, atau bahkan berutang demi bergabung. Kisah-kisah pilu korban menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam memilih instrumen investasi.
Pemerintah dan otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi (SWI), terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri bodong. Penting untuk selalu memverifikasi legalitas dan izin suatu platform investasi sebelum menanamkan dana. Jangan mudah tergiur janji keuntungan yang tidak realistis.
Kasus Doni Salmanan harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Baik influencer maupun masyarakat umum, harus lebih kritis dan bertanggung jawab dalam menyebarkan atau menerima informasi terkait investasi. Waspada terhadap adalah langkah pertama untuk melindungi diri dari kerugian.
Tindakan tegas hukum terhadap Doni Salmanan diharapkan memberikan efek jera dan mengurangi maraknya sejenis. Masyarakat harus selalu ingat: investasi yang sehat memerlukan pemahaman, kesabaran, dan risiko yang terukur, bukan janji manis tanpa dasar.
