Aksi penjambretan kembali terjadi di Lampung, kali ini menyasar keramaian Pasar Koga di Bandar Lampung. Namun, berbeda dari aksi kejahatan jalanan lainnya, pelaku kali ini harus menerima akibatnya setelah gagal melarikan diri dan berhasil ditangkap oleh amukan massa yang geram dengan tindakannya.
Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu siang, sekitar pukul 11.30 WIB. Seorang pelaku yang diketahui bernama Rian, diduga mencoba merampas telepon genggam milik seorang pengunjung pasar wanita yang sedang berbelanja. Sontak, teriakan korban memecah suasana pasar yang ramai dan menarik perhatian warga sekitar, terutama para pedagang dan tukang ojek pangkalan.
Menurut saksi mata di lokasi kejadian, pelaku yang diperkirakan berjumlah satu orang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna merah, mendekati korban dari belakang dan berusaha merampas telepon genggam yang sedang dipegangnya. Korban yang terkejut sontak berteriak meminta pertolongan, membuat warga pasar segera bertindak. Beberapa pedagang dan tukang ojek yang melihat kejadian tersebut langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri ke arah jalan raya. Setelah terjadi kejar-kejaran singkat, pelaku yang panik akhirnya menabrak gerobak pedagang dan terjatuh. Seketika, warga yang sudah mengepung langsung mengamankan pelaku.
Kemarahan Warga dan Tindakan Cepat
Reaksi cepat dan spontan dari warga Pasar Koga menunjukkan tingginya tingkat kepedulian dan juga keresahan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan mereka. Tanpa dikomando, sejumlah warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung bergerak mengejar pelaku. Emosi warga yang sudah geram dengan aksi-aksi kejahatan di sekitar pasar, yang beberapa kali meresahkan pedagang dan pengunjung, diduga menjadi pemicu tindakan main hakim sendiri sebelum pihak kepolisian tiba.
Intervensi Pihak Kepolisian
Setelah menerima laporan dari warga melalui sambungan telepon, anggota Polsek Kedaton Bandar Lampung segera mendatangi lokasi kejadian. Aparat kepolisian kemudian mengamankan pelaku dari amukan massa yang lebih parah dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku beserta barang bukti, berupa sepeda motor Yamaha Vixion dan telepon genggam milik korban, kemudian dibawa ke Mapolsek Kedaton untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Effendi, mengapresiasi tindakan cepat warga dalam mengamankan pelaku, namun tetap mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan pelaku kejahatan kepada pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.
