Anggota DPRD Lampung Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penembakan Warga di Pesta Pernikahan
Kabar mengejutkan datang dari Lampung. Seorang anggota DPRD ditangkap oleh aparat kepolisian terkait dugaan penembakan seorang warga sipil dalam sebuah acara pesta pernikahan. Insiden yang terjadi pada Sabtu malam, 5 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur, ini sontak menggemparkan masyarakat setempat dan dunia politik регионал.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa anggota DPRD ditangkap tersebut berinisial AL (45 tahun), yang merupakan anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Sejahtera Bangsa (nama partai fiktif). Korban penembakan diketahui bernama Rian (32 tahun), seorang warga desa setempat yang juga menghadiri acara pesta pernikahan tersebut.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Budi Santoso (nama fiktif), dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Senin siang, 7 April 2025, membenarkan adanya penangkapan anggota DPRD ditangkap tersebut. “Kami telah mengamankan yang bersangkutan dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka tembak,” ujarnya.
Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, insiden bermula dari adanya perselisihan antara pelaku dan korban di tengah acara pesta pernikahan. Belum diketahui secara pasti penyebab perselisihan tersebut, namun tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api. Korban ditemukan tergeletak dengan luka tembak di bagian kaki. Warga yang panik segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah kejadian, pihak kepolisian dari Polres Lampung Timur segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Berdasarkan bukti-bukti awal dan keterangan saksi, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil anggota DPRD ditangkap tersebut di kediamannya pada Minggu dini hari, 6 April 2025.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis pistol beserta beberapa butir amunisi. Saat ini, polisi masih mendalami kepemilikan senjata api tersebut dan motif pasti dari tindakan pelaku. “Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kasus ini,” tegas Irjen Pol. Budi Santoso.
Kasus anggota DPRD ditangkap ini tentu menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Partai Sejahtera Bangsa (nama partai fiktif) melalui juru bicaranya menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berjanji akan memberikan sanksi tegas jika anggotanya terbukti bersalah. Sementara itu, masyarakat Lampung Timur berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan kondisinya dilaporkan stabil. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.