Hari: 10 April 2025

Anggota DPRD Lampung Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penembakan Warga di Pesta Pernikahan

Anggota DPRD Lampung Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penembakan Warga di Pesta Pernikahan

Kabar mengejutkan datang dari Lampung. Seorang anggota DPRD ditangkap oleh aparat kepolisian terkait dugaan penembakan seorang warga sipil dalam sebuah acara pesta pernikahan. Insiden yang terjadi pada Sabtu malam, 5 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur, ini sontak menggemparkan masyarakat setempat dan dunia politik регионал.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa anggota DPRD ditangkap tersebut berinisial AL (45 tahun), yang merupakan anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Sejahtera Bangsa (nama partai fiktif). Korban penembakan diketahui bernama Rian (32 tahun), seorang warga desa setempat yang juga menghadiri acara pesta pernikahan tersebut.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Budi Santoso (nama fiktif), dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Senin siang, 7 April 2025, membenarkan adanya penangkapan anggota DPRD ditangkap tersebut. “Kami telah mengamankan yang bersangkutan dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka tembak,” ujarnya.

Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, insiden bermula dari adanya perselisihan antara pelaku dan korban di tengah acara pesta pernikahan. Belum diketahui secara pasti penyebab perselisihan tersebut, namun tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api. Korban ditemukan tergeletak dengan luka tembak di bagian kaki. Warga yang panik segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah kejadian, pihak kepolisian dari Polres Lampung Timur segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Berdasarkan bukti-bukti awal dan keterangan saksi, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil anggota DPRD ditangkap tersebut di kediamannya pada Minggu dini hari, 6 April 2025.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis pistol beserta beberapa butir amunisi. Saat ini, polisi masih mendalami kepemilikan senjata api tersebut dan motif pasti dari tindakan pelaku. “Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kasus ini,” tegas Irjen Pol. Budi Santoso.

Kasus anggota DPRD ditangkap ini tentu menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Partai Sejahtera Bangsa (nama partai fiktif) melalui juru bicaranya menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berjanji akan memberikan sanksi tegas jika anggotanya terbukti bersalah. Sementara itu, masyarakat Lampung Timur berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan kondisinya dilaporkan stabil. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Mengenal Gambus Lampung: Harmoni Tradisi dengan Sentuhan Arab!

Mengenal Gambus Lampung: Harmoni Tradisi dengan Sentuhan Arab!

Gambus Lampung adalah salah satu alat musik tradisional yang kaya akan sejarah dan memiliki ciri khas unik. Alat musik petik ini memegang peranan penting dalam seni dan budaya masyarakat Lampung, terutama dalam mengiringi berbagai acara adat dan hiburan. Keunikan Gambus Lampung terletak pada nuansa musiknya yang kental dipengaruhi oleh Arab, hasil dari interaksi budaya yang telah berlangsung sejak lama.

Secara fisik, Gambus Lampung memiliki bentuk yang menyerupai buah labu yang dibelah dua, dengan bagian perut yang membulat dan leher yang panjang. Biasanya, Gambus Lampung memiliki 3 hingga 7 senar yang terbuat dari kawat atau nilon. Cara memainkannya adalah dengan dipetik menggunakan plektrum yang terbuat dari tanduk atau plastik.

Sejarah Gambus Lampung diperkirakan telah ada sejak berabad-abad lalu, seiring dengan masuknya pengaruh Islam dan budaya Arab ke wilayah Sumatera, termasuk Lampung. Alat musik gambus diyakini dibawa oleh para pedagang dan ulama dari Timur Tengah. Proses adaptasi dan asimilasi budaya kemudian melahirkan Gambus Lampung dengan ciri khasnya sendiri, baik dari segi bentuk, teknik bermain, maupun jenis musik yang dihasilkan.

Dalam pertunjukan musik tradisional Lampung, Gambus Lampung seringkali dimainkan bersama dengan alat musik lain seperti gendang, rebana, dan vokal. Kombinasi alat musik ini menghasilkan harmoni yang khas dan merdu, mengiringi berbagai acara seperti pernikahan adat, khitanan, dan perayaan hari besar Islam. Syair-syair lagu yang dibawakan seringkali berisi pesan-pesan moral, nasihat, atau cerita-cerita rakyat.

Saat ini, Gambus Lampung masih terus dilestarikan dan dikembangkan oleh para seniman dan budayawan Lampung. Upaya revitalisasi dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti festival seni, workshop, dan pertunjukan. Gambus Lampung juga mulai diperkenalkan kepada generasi muda melalui pendidikan formal dan non-formal.

Bagi Anda yang tertarik dengan seni musik tradisional dan ingin merasakan perpaduan budaya yang unik, mendengarkan alunan Gambus Lampung adalah sebuah pengalaman yang tak terlupakan. Sentuhan Arab yang berpadu dengan melodi khas Lampung menciptakan harmoni yang indah dan memikat hati.