Selebgram Lampung Alami KDRT Eks Suami Saat Ingin Temui Anak, Publik Geram!
Kisah pilu dialami seorang Selebgram Lampung, Anastasia Noor, yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari mantan suaminya. Insiden ini terjadi saat Anastasia berupaya menemui anaknya. Kejadian ini pun langsung viral di media sosial dan menuai kecaman publik.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Anastasia membagikan video yang memperlihatkan detik-detik saat dirinya diduga mengalami KDRT. Dalam video tersebut, terlihat Anastasia sedang memeluk anaknya, sebelum kemudian mantan suaminya datang, menjambak, dan mendorong kepalanya. Kejadian ini diduga terjadi di depan anak mereka.
“Sudah lupa kah kekerasan fisik & verbal yang bertubi-tubi selama ini? Bahkan saat hamil 7 bulan tidak ada belas kasih sedikitpun untuk anak yatim piatu seperti saya,” tulis Anastasia dalam keterangan unggahannya.
Unggahan Anastasia ini pun langsung viral dan menuai berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mengecam tindakan mantan suami Anastasia dan memberikan dukungan kepada sang Selebgram Lampung.
“Ya Allah, tega banget mukul perempuan di depan anaknya sendiri,” tulis seorang warganet.
“Semoga keadilan segera ditegakkan. Jangan biarkan pelaku KDRT berkeliaran,” timpal warganet lainnya.
Menurut informasi yang beredar, Anastasia dan mantan suaminya telah berpisah rumah sejak enam bulan terakhir. Anastasia hanya diizinkan bertemu anaknya pada waktu-waktu tertentu.
Pihak kepolisian setempat telah menerima laporan terkait dugaan KDRT yang dialami Anastasia. Mereka pun berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek setempat.
Kasus yang menimpa Selebgram Lampung ini menjadi perhatian publik. Banyak yang berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hak-hak perempuan dan anak.
“KDRT adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih menghormati hak-hak perempuan dan anak,” ujar seorang aktivis perempuan.
Diharapkan, kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan memberikan efek jera bagi pelaku.